Mengapa istilah ini penting dipahami?
SP2DK penting karena merupakan langkah awal pembinaan dan klarifikasi sebelum pemeriksaan pajak formal dilakukan. Memahami fungsinya membantu wajib pajak merespons dengan benar untuk menghindari potensi sanksi atau pemeriksaan lanjutan.
Pengertian dan cakupan istilah
Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) adalah surat yang dikirim oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada wajib pajak untuk meminta penjelasan atas data, informasi, atau indikasi ketidaksesuaian dalam pelaporan pajak.
Penjelasan dan konteks penerapan
- Diterbitkan apabila DJP menemukan data atau informasi yang menunjukkan ketidaksesuaian dengan SPT atau profil wajib pajak.
- Wajib pajak diberi kesempatan untuk memberikan klarifikasi atau melakukan pembetulan SPT.
- SP2DK bukan pemeriksaan pajak, melainkan upaya klarifikasi administratif dalam pembinaan kepatuhan.
Latar belakang dan dasar hukum
- Diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-01/PJ/2017 tentang Tata Cara Pengawasan Wajib Pajak dan Penanganan Data serta Informasi Perpajakan.
- Termasuk dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Contoh kasus dan ilustrasi praktik
- Wajib pajak menerima SP2DK karena terdapat perbedaan antara omzet di SPT dengan data e-Faktur.
- DJP mengirim SP2DK atas dugaan selisih laporan penghasilan antara SPT Tahunan dan data perbankan.
- Setelah klarifikasi, wajib pajak dapat membetulkan SPT tanpa dikenai pemeriksaan jika direspons tepat waktu.
Lihat juga panduan penerapan SP2DK untuk contoh rinci.
Perbandingan dengan istilah terkait
- SP2DK vs Pemeriksaan Pajak - SP2DK bersifat administratif dan pembinaan, sedangkan pemeriksaan bersifat formal dan dapat berujung pada penetapan pajak.
- SP2DK vs Surat Teguran - SP2DK bertujuan klarifikasi, sedangkan surat teguran berkaitan dengan tunggakan atau keterlambatan pembayaran pajak.
Implikasi kebijakan dan manfaat praktis
- Meningkatkan transparansi komunikasi antara DJP dan wajib pajak.
- Memberi kesempatan kepada wajib pajak untuk memperbaiki kekeliruan secara sukarela.
- Mengurangi potensi sanksi dan pemeriksaan pajak formal.
Pertanyaan umum dan klarifikasi
1. Apa tujuan utama SP2DK?
Untuk meminta penjelasan atas data atau informasi yang menunjukkan indikasi ketidaksesuaian pelaporan pajak.
2. Bagaimana cara wajib pajak menanggapi SP2DK?
Dengan memberikan klarifikasi tertulis atau membetulkan SPT sesuai data yang benar dalam jangka waktu yang ditentukan.
3. Apakah SP2DK termasuk pemeriksaan pajak?
Tidak. SP2DK bukan pemeriksaan pajak, tetapi langkah pembinaan awal oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Sumber dan referensi