Mengapa istilah ini penting dipahami?
PPN Keluaran penting karena merupakan komponen utama dalam perhitungan kewajiban PPN yang harus disetorkan ke kas negara. Memahami PPN Keluaran membantu Pengusaha Kena Pajak (PKP) menentukan besarnya pajak yang wajib dibayar setelah dikurangi PPN Masukan.
Pengertian dan cakupan istilah
PPN Keluaran adalah Pajak Pertambahan Nilai yang dipungut oleh PKP atas penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dan/atau Jasa Kena Pajak (JKP) di dalam negeri, ekspor BKP/JKP, atau transaksi lain yang dikenai PPN sesuai undang-undang.
Penjelasan dan konteks penerapan
- PPN Keluaran timbul saat terjadi penyerahan BKP/JKP atau pada saat diterbitkannya faktur pajak.
- PKP wajib memungut PPN Keluaran dari pembeli atau pengguna jasa.
- Besarnya PPN Keluaran dihitung dengan mengalikan tarif PPN (umumnya 11%) dengan DPP (Dasar Pengenaan Pajak).
Latar belakang dan dasar hukum
- Diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang PPN dan PPnBM sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
- Ketentuan pelaksanaannya terdapat dalam peraturan pelaksana seperti PMK dan PER Dirjen Pajak.
- Informasi resmi tersedia di Pajak Pertambahan Nilai (pajak.go.id).
Contoh kasus dan ilustrasi praktik
- PT ABC menjual barang senilai Rp100.000.000 kepada pelanggan, maka PPN Keluaran sebesar 11% × Rp100.000.000 = Rp11.000.000.
- Jasa konsultan senilai Rp50.000.000 dikenakan PPN Keluaran Rp5.500.000.
- Pada akhir masa pajak, PPN Keluaran dikompensasikan dengan PPN Masukan untuk menentukan PPN terutang.
Lihat juga panduan penerapan PPN Keluaran untuk contoh rinci.
Perbandingan dengan istilah terkait
- PPN Keluaran vs PPN Masukan - PPN Keluaran adalah pajak yang dipungut dari pembeli, sedangkan PPN Masukan adalah pajak yang dibayar atas pembelian barang/jasa.
- PPN Keluaran vs PPh - PPN Keluaran terkait konsumsi barang dan jasa, sementara PPh terkait penghasilan.
Implikasi kebijakan dan manfaat praktis
- Menjadi dasar penghitungan PPN terutang setiap masa pajak.
- Meningkatkan transparansi dalam rantai produksi dan distribusi.
- Mendorong kepatuhan PKP dalam pembuatan faktur pajak dan pelaporan e-Faktur.
Pertanyaan umum dan klarifikasi
1. Apa tujuan utama PPN Keluaran?
Untuk memungut Pajak Pertambahan Nilai atas transaksi penyerahan barang dan jasa kena pajak.
2. Kapan PPN Keluaran harus dilaporkan?
Pada setiap masa pajak (bulanan) melalui SPT Masa PPN setelah dikurangi dengan PPN Masukan.
3. Apakah berlaku di Indonesia?
Ya, PPN Keluaran diterapkan di Indonesia dan diatur oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Sumber dan referensi