Mengapa istilah ini penting dipahami?
PPh 25 penting karena menjadi mekanisme utama bagi wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak penghasilan secara berkala. Dengan memahami PPh 25, wajib pajak dapat mengelola arus kas dan menghindari denda akibat keterlambatan atau kekurangan bayar di akhir tahun.
Pengertian dan cakupan istilah
PPh Pasal 25 adalah angsuran pajak penghasilan yang harus dibayar sendiri oleh wajib pajak setiap bulan dalam tahun pajak berjalan, dengan tujuan agar beban pajak tidak menumpuk di akhir tahun.
Penjelasan dan konteks penerapan
- PPh 25 dihitung berdasarkan pajak terutang tahun sebelumnya dikurangi kredit pajak seperti PPh 21, PPh 22, dan PPh 23.
- Pembayaran dilakukan setiap bulan paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya.
- Berlaku untuk wajib pajak orang pribadi maupun badan, baik yang menggunakan pembukuan maupun norma penghitungan penghasilan neto (NPPN).
Latar belakang dan dasar hukum
- Diatur dalam Pasal 25 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana diubah dengan UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
- Ketentuan pelaksanaan terdapat dalam Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Direktur Jenderal Pajak.
- Informasi resmi tersedia di Pajak Penghasilan Pasal 25 (pajak.go.id).
Contoh kasus dan ilustrasi praktik
- PT ABC memiliki PPh terutang tahun sebelumnya sebesar Rp240.000.000, maka angsuran PPh 25 per bulan adalah Rp20.000.000.
- Jika dalam tahun berjalan terdapat penghasilan tambahan signifikan, wajib pajak dapat mengajukan penyesuaian besaran angsuran.
- Wajib pajak orang pribadi dengan omzet kecil tetap wajib membayar angsuran sesuai ketentuan NPPN.
Lihat juga panduan penerapan PPh 25 untuk contoh rinci.
Perbandingan dengan istilah terkait
- PPh 25 vs PPh 29 - PPh 25 adalah angsuran bulanan, sedangkan PPh 29 adalah kekurangan pajak yang dibayar di akhir tahun.
- PPh 25 vs PPh 21 - PPh 25 dibayar sendiri oleh wajib pajak, sementara PPh 21 dipotong oleh pemberi kerja.
Implikasi kebijakan dan manfaat praktis
- Membantu pemerintah dalam menjaga arus kas penerimaan pajak.
- Mengurangi risiko kekurangan bayar pajak di akhir tahun.
- Mendorong kepatuhan pajak berkelanjutan.
Pertanyaan umum dan klarifikasi
1. Apa tujuan utama PPh 25?
Untuk mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pajak secara bertahap melalui angsuran bulanan.
2. Bagaimana pengukuran atau elemen pentingnya?
Dihitung dari PPh terutang tahun sebelumnya dikurangi kredit pajak, lalu dibagi 12 bulan.
3. Apakah berlaku di Indonesia?
Ya, PPh 25 diterapkan di Indonesia dan diatur oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Sumber dan referensi