Mengapa istilah ini penting dipahami?
PPh 23 penting karena sering muncul dalam transaksi bisnis antarwajib pajak dalam negeri, terutama yang melibatkan jasa profesional atau pembayaran pasif seperti bunga, royalti, dan dividen. Pemahaman yang baik membantu wajib pajak menghindari salah pemotongan dan sanksi administrasi.
Pengertian dan cakupan istilah
PPh Pasal 23 adalah pajak yang dipotong atas penghasilan yang diterima atau diperoleh wajib pajak dalam negeri atau bentuk usaha tetap, yang berasal dari modal, penyerahan jasa, atau penyelenggaraan kegiatan selain yang telah dipotong PPh Pasal 21.
Penjelasan dan konteks penerapan
- Pemotongan dilakukan oleh pihak yang membayarkan penghasilan, seperti perusahaan, bendahara pemerintah, atau badan usaha lainnya.
- Tarif umum adalah 15% untuk dividen, bunga, royalti, hadiah, dan penghargaan, serta 2% untuk imbalan jasa tertentu.
- Bukti potong PPh 23 menjadi kredit pajak bagi penerima penghasilan pada saat pelaporan SPT Tahunan.
Latar belakang dan dasar hukum
- Diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah terakhir melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
- Ketentuan teknis diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 141/PMK.03/2015 dan perubahannya.
- Informasi resmi tersedia di Pajak Penghasilan Pasal 23 (pajak.go.id).
Contoh kasus dan ilustrasi praktik
- PT X membayar jasa akuntansi kepada PT Y sebesar Rp50.000.000. Maka PT X wajib memotong PPh 23 sebesar 2% atau Rp1.000.000.
- PT Z membagikan dividen Rp100.000.000 kepada pemegang saham badan, dipotong PPh 23 sebesar 15% atau Rp15.000.000.
- Perusahaan membayar sewa alat berat Rp200.000.000, maka dikenai PPh 23 sebesar 2%.
Lihat juga panduan penerapan PPh 23 untuk contoh rinci.
Perbandingan dengan istilah terkait
- PPh 23 vs PPh 21 - PPh 23 dikenakan pada jasa nonpegawai dan penghasilan pasif, sedangkan PPh 21 untuk pegawai.
- PPh 23 vs PPh 26 - PPh 23 untuk wajib pajak dalam negeri, sedangkan PPh 26 untuk wajib pajak luar negeri.
Implikasi kebijakan dan manfaat praktis
- Membantu penerimaan negara melalui sistem pemotongan di muka.
- Menjadi alat kontrol terhadap pelaporan penghasilan antarperusahaan.
- Mengurangi potensi penghindaran pajak atas penghasilan jasa dan modal.
Pertanyaan umum dan klarifikasi
1. Apa tujuan utama PPh 23?
Untuk memungut pajak atas penghasilan nonpegawai dan penghasilan pasif secara langsung melalui sistem withholding tax.
2. Bagaimana pengukuran atau elemen pentingnya?
Berbasis pada jumlah bruto sebelum PPN, dengan tarif berbeda tergantung jenis penghasilan.
3. Apakah berlaku di Indonesia?
Ya, PPh 23 berlaku di Indonesia dan diatur oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Sumber dan referensi