Mengapa istilah ini penting dipahami?
Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP) merupakan tulang punggung penerimaan negara karena mencakup pajak dari individu yang memperoleh penghasilan di Indonesia. Pemahaman tentang PPh OP penting bagi setiap wajib pajak agar dapat memenuhi kewajiban perpajakan secara benar dan menghindari sanksi.
Pengertian dan cakupan istilah
PPh Orang Pribadi adalah pajak yang dikenakan atas setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh oleh orang pribadi, baik dari dalam maupun luar negeri, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau menambah kekayaan.
Penjelasan dan konteks penerapan
- Subjek pajaknya adalah individu yang bertempat tinggal atau berpenghasilan di Indonesia.
- Objek pajaknya meliputi gaji, honorarium, hadiah, laba usaha, dan penghasilan lain yang menambah kemampuan ekonomis.
- Penghitungan PPh OP dilakukan berdasarkan tarif progresif sesuai lapisan penghasilan kena pajak tahunan.
- Pelaporan dilakukan melalui SPT Tahunan Orang Pribadi.
Latar belakang dan dasar hukum
- Diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang mengubah ketentuan UU PPh.
- Ketentuan pelaksanaannya diatur melalui peraturan Direktorat Jenderal Pajak seperti PER-16/PJ/2016 tentang bukti potong dan pelaporan.
- Tarif progresif terakhir mulai berlaku 1 Januari 2022.
Contoh kasus dan ilustrasi praktik
- Karyawan tetap dengan penghasilan Rp10 juta per bulan akan dipotong PPh Pasal 21 sesuai tarif progresif setelah memperhitungkan PTKP.
- Freelancer dengan penghasilan tidak tetap wajib melaporkan seluruh penghasilan dalam SPT Tahunan dan membayar sendiri pajaknya.
- Pemilik usaha kecil wajib memiliki NPWP dan menghitung PPh Final jika omzet di bawah Rp500 juta per tahun.
Lihat juga panduan penerapan Pajak Penghasilan Orang Pribadi untuk contoh rinci.
Perbandingan dengan istilah terkait
- PPh Orang Pribadi vs PPh Badan - PPh OP dikenakan pada individu, sedangkan PPh Badan pada entitas hukum seperti PT atau CV.
- PPh Orang Pribadi vs PPh Final - PPh OP umumnya progresif, sementara PPh Final menggunakan tarif tetap atas jenis penghasilan tertentu.
Implikasi kebijakan dan manfaat praktis
- Mendorong kepatuhan pajak individu dan pemerataan beban pajak berdasarkan kemampuan membayar.
- Memberi dasar administrasi bagi penerapan sistem self-assessment.
- Membantu pembiayaan pembangunan nasional secara berkelanjutan.
Pertanyaan umum dan klarifikasi
1. Siapa yang wajib membayar Pajak Penghasilan Orang Pribadi?
Setiap individu yang memperoleh penghasilan di Indonesia melebihi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).
2. Bagaimana tarif PPh Orang Pribadi ditentukan?
Berdasarkan lapisan penghasilan kena pajak dengan tarif progresif mulai 5 persen hingga 35 persen.
3. Apakah penghasilan luar negeri juga dikenakan pajak?
Ya, bagi subjek pajak dalam negeri, seluruh penghasilan baik dari dalam maupun luar negeri dikenakan pajak di Indonesia.
Sumber dan referensi