Mengapa istilah ini penting dipahami?
Pajak Minimum Global penting karena menjadi bagian dari reformasi perpajakan internasional yang bertujuan menciptakan keadilan pajak lintas negara. Kebijakan ini mencegah praktik penghindaran pajak oleh perusahaan multinasional melalui pemindahan laba (profit shifting).
Pengertian dan cakupan istilah
Pajak Minimum Global (Global Minimum Tax) adalah kesepakatan internasional yang menetapkan tarif pajak minimum global sebesar 15% bagi perusahaan multinasional dengan pendapatan konsolidasi di atas ambang batas tertentu (biasanya EUR 750 juta per tahun).
Penjelasan dan konteks penerapan
- Kebijakan ini merupakan hasil konsensus OECD/G20 Inclusive Framework on BEPS (Base Erosion and Profit Shifting).
- Tujuannya adalah mencegah kompetisi pajak tidak sehat antarnegara (race to the bottom).
- Setiap yurisdiksi harus memastikan perusahaan multinasional membayar pajak minimum 15% atas keuntungan globalnya.
Latar belakang dan dasar hukum
- Lahir dari Pilar 2 OECD sebagai bagian dari reformasi perpajakan global.
- Indonesia ikut serta dalam kesepakatan OECD/G20 Inclusive Framework sejak 2021.
- Implementasinya diatur lebih lanjut dalam RUU PPh atau peraturan turunan yang disiapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Contoh kasus dan ilustrasi praktik
- Perusahaan multinasional A berkantor pusat di negara dengan tarif pajak rendah 5%. Negara asal induknya akan mengenakan tambahan pajak (top-up tax) hingga 15%.
- Negara B yang belum menerapkan tarif minimum akan kehilangan potensi penerimaan pajak dari laba yang dialihkan.
- Indonesia dapat menarik tambahan pajak dari entitas global yang beroperasi di dalam negeri dengan laba signifikan.
Lihat juga panduan penerapan Pajak Minimum Global untuk contoh rinci.
Perbandingan dengan istilah terkait
- Global Minimum Tax vs Domestic Minimum Tax - Global Minimum Tax bersifat lintas negara, sedangkan Domestic Minimum Tax hanya berlaku di satu yurisdiksi.
- Global Minimum Tax vs Tax Haven - Kebijakan ini menekan praktik pengalihan laba ke negara dengan tarif pajak sangat rendah.
Implikasi kebijakan dan manfaat praktis
- Meningkatkan keadilan dan transparansi dalam sistem perpajakan global.
- Mengurangi praktik penghindaran pajak dan kompetisi tarif antarnegara.
- Menambah potensi penerimaan negara dari perusahaan multinasional.
Pertanyaan umum dan klarifikasi
1. Apa tujuan utama Pajak Minimum Global?
Memastikan perusahaan multinasional membayar pajak yang wajar di setiap yurisdiksi tempat mereka beroperasi.
2. Siapa yang dikenai kebijakan ini?
Perusahaan multinasional dengan pendapatan konsolidasi global di atas EUR 750 juta.
3. Apakah berlaku di Indonesia?
Ya, Indonesia mendukung penerapan kebijakan ini dan sedang menyiapkan aturan pelaksanaannya bersama Direktorat Jenderal Pajak.
Sumber dan referensi