Mengapa istilah ini penting dipahami?
Pajak digital penting karena mencerminkan upaya pemerintah menyesuaikan sistem perpajakan dengan ekonomi digital yang berkembang pesat, termasuk perdagangan elektronik, layanan berbasis aplikasi, dan transaksi lintas batas.
Pengertian dan cakupan istilah
Pajak digital adalah mekanisme pemungutan pajak terhadap kegiatan ekonomi yang dilakukan melalui platform digital, baik oleh pelaku usaha dalam negeri maupun luar negeri.
Penjelasan dan konteks penerapan
- Meliputi PPN atas pemanfaatan barang dan jasa digital dari luar negeri.
- Termasuk pajak penghasilan bagi penyedia platform digital asing yang memperoleh penghasilan di Indonesia.
- Didorong oleh kesepakatan global seperti kerangka OECD/G20 BEPS 2.0.
Latar belakang dan dasar hukum
- Lahir dari tantangan pemajakan ekonomi digital global.
- Di Indonesia, diatur melalui UU No. 2 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 48/PMK.03/2020 tentang PPN atas Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
- Pelaksanaannya diawasi oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Contoh kasus dan ilustrasi praktik
- Netflix dan Spotify memungut PPN 11% atas layanan yang dijual ke pelanggan Indonesia.
- Perusahaan iklan digital asing dikenai pajak penghasilan signifikan di negara tempat pengguna berada.
- Marketplace lokal seperti Tokopedia memungut dan menyetorkan PPN atas transaksi online.
Lihat juga panduan penerapan pajak digital untuk contoh rinci.
Perbandingan dengan istilah terkait
- Pajak digital vs Pajak konvensional - pajak digital fokus pada transaksi berbasis internet, sedangkan pajak konvensional pada transaksi fisik.
- Pajak digital vs Pajak atas e-commerce - pajak digital lebih luas, mencakup layanan lintas negara dan platform digital global.
Implikasi kebijakan dan manfaat praktis
- Meningkatkan keadilan fiskal antarnegara dan antar pelaku usaha.
- Menambah penerimaan negara dari ekonomi digital yang berkembang cepat.
- Menuntut modernisasi administrasi perpajakan berbasis data.
Pertanyaan umum dan klarifikasi
1. Apa tujuan utama pajak digital?
Untuk memastikan penyedia layanan digital turut berkontribusi pada penerimaan pajak di negara tempat pengguna mereka berada.
2. Bagaimana pengukuran atau elemen pentingnya?
Didasarkan pada nilai transaksi, lokasi pengguna, dan jenis layanan digital yang disediakan.
3. Apakah berlaku di Indonesia?
Ya, pajak digital diberlakukan di Indonesia dan diatur oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Sumber dan referensi