Mengapa istilah ini penting dipahami?
Fiscal reconciliation penting karena memastikan perhitungan pajak penghasilan mencerminkan perbedaan aturan akuntansi dan perpajakan. Tanpa rekonsiliasi, perusahaan berisiko salah hitung pajak, terkena sanksi, dan menghadapi koreksi saat pemeriksaan.
Pengertian dan cakupan istilah
Fiscal reconciliation adalah proses penyesuaian antara laba akuntansi komersial dengan laba fiskal yang digunakan untuk menghitung pajak penghasilan terutang.
Penjelasan dan konteks penerapan
- Diperlukan karena peraturan akuntansi komersial berbeda dengan ketentuan perpajakan.
- Perbedaan dapat bersifat temporer seperti metode dan masa manfaat penyusutan, serta permanen seperti biaya yang tidak dapat dikurangkan.
- Hasil rekonsiliasi menjadi dasar pengisian lampiran SPT Tahunan PPh Badan dan dokumentasi posisi fiskal.
Latar belakang dan dasar hukum
- Prinsip umum diatur dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan yang telah beberapa kali diubah hingga UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
- Panduan teknis dan edukasi disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Contoh kasus dan ilustrasi praktik
- Penyusutan aset menurut PSAK 10 tahun, menurut fiskal 8 tahun. Selisih beban disesuaikan pada rekonsiliasi.
- Biaya sanksi administrasi dicatat di laporan komersial namun tidak boleh dikurangkan secara fiskal.
- Pendapatan bunga deposito sudah PPh final sehingga dikeluarkan dari perhitungan penghasilan kena pajak.
Lihat juga panduan penerapan Fiscal Reconciliation untuk contoh rinci.
Perbandingan dengan istilah terkait
- Fiscal reconciliation vs tax review - reconciliation bersifat kuantitatif dan berbasis aturan, sedangkan review bersifat evaluatif terhadap kepatuhan.
- Fiscal reconciliation vs deferred tax - hasil rekonsiliasi menjadi input penghitungan pajak tangguhan.
Implikasi kebijakan dan manfaat praktis
- Meningkatkan akurasi penghitungan pajak dan kualitas SPT.
- Mengurangi risiko koreksi dan sanksi saat pemeriksaan.
- Memperkuat tata kelola dan transparansi pelaporan keuangan.
Pertanyaan umum dan klarifikasi
1. Apa tujuan utama Fiscal Reconciliation?
Untuk menyelaraskan laba komersial dengan ketentuan fiskal sehingga pajak terutang dihitung tepat.
2. Bagaimana pengukuran atau elemen pentingnya?
Dengan mengidentifikasi perbedaan temporer dan permanen, lalu membuat penyesuaian fiskal pada basis penghasilan.
3. Apakah berlaku di Indonesia?
Ya, konsep ini diterapkan di Indonesia dan diatur oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Sumber dan referensi