Mengapa istilah ini penting dipahami?
Automatic Exchange of Information (AEOI) penting karena menjadi pilar utama transparansi perpajakan internasional. Melalui AEOI, otoritas pajak di seluruh dunia dapat saling bertukar data keuangan wajib pajak lintas negara untuk mencegah penghindaran dan pengelakan pajak.
Pengertian dan cakupan istilah
Automatic Exchange of Information (AEOI) adalah mekanisme pertukaran otomatis informasi keuangan antarnegara yang disepakati berdasarkan standar global OECD untuk mendukung pengawasan dan kepatuhan pajak lintas yurisdiksi.
Penjelasan dan konteks penerapan
- Berdasarkan Common Reporting Standard (CRS) yang dikembangkan OECD.
- Lembaga keuangan wajib melaporkan data rekening nasabah non-residen kepada otoritas pajak nasional untuk diteruskan ke negara mitra.
- Meningkatkan kemampuan pemerintah mendeteksi penghasilan yang disembunyikan di luar negeri.
Latar belakang dan dasar hukum
- Diperkenalkan oleh OECD pada 2014 sebagai bagian dari inisiatif global melawan penghindaran pajak.
- Indonesia mulai mengimplementasikan AEOI sejak 2018 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 70/PMK.03/2017.
- Koordinasi pelaksanaan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak sebagai kompeten authority Indonesia.
Contoh kasus dan ilustrasi praktik
- Data rekening warga negara Indonesia di luar negeri dilaporkan otomatis ke DJP melalui mekanisme AEOI.
- DJP mengirim informasi rekening warga negara asing di Indonesia ke otoritas pajak negara asalnya.
- Pengungkapan harta luar negeri meningkat karena wajib pajak mengetahui adanya pertukaran data otomatis.
Lihat juga panduan penerapan automatic exchange of information (aeoi) untuk contoh rinci.
Perbandingan dengan istilah terkait
- AEOI vs Exchange of Information on Request - AEOI bersifat otomatis dan periodik, sedangkan EOI on Request dilakukan bila diminta secara khusus.
- AEOI vs FATCA - FATCA merupakan regulasi sepihak Amerika Serikat, sementara AEOI bersifat multilateral berdasarkan standar OECD.
Implikasi kebijakan dan manfaat praktis
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas sistem keuangan global.
- Memperkuat kerja sama pajak internasional dalam memerangi penghindaran pajak.
- Mendorong wajib pajak untuk melaporkan seluruh penghasilan global secara sukarela.
Pertanyaan umum dan klarifikasi
1. Apa tujuan utama AEOI?
Untuk memungkinkan pertukaran otomatis informasi keuangan antarnegara dalam rangka meningkatkan kepatuhan pajak dan transparansi global.
2. Bagaimana pengukuran atau elemen pentingnya?
Meliputi pelaporan lembaga keuangan, pertukaran data tahunan, dan keamanan pertukaran informasi antar otoritas pajak.
3. Apakah berlaku di Indonesia?
Ya, AEOI telah berlaku di Indonesia sejak 2018 dan diatur oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Sumber dan referensi